Instruktur Pertama

Daftar Uji Kompetensi
Kode Skema:004/LSP-TN/DS/2023
Nama Skema:Instruktur Pertama
Jenis Skema:Okupasi
Izin Nirkertas:Belum
Harga:Rp. 750.000
Unit Kompetensi:14 ( Empat Belas )
Dokumen Skema:Download
Ringkasan Skema:
  • Unit Kompetensi
  • Persyaratan

Daftar Unit Kompetensi

No Kode Unit Unit Kompetensi
1 N.78SPS02.012.2 Menyusun Program Pelatihan Kerja

2 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja

3 N.78SPS02.022.1 Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran

4 N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)

5 N.78SPS02.035.1 Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja

6 N.78SPS02.038.1 Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran

7 N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu

8 N.78SPS02.010.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu

9 N.78SPS02.021.2 Merancang Media Pembelajaran

10 N.78SPS02.029.2 Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning)

11 N.78SPS02.039.2 Mengelola Bahan Pelatihan Kerja

12 N.78SPS02.040.2 Mengelola Media Pelatihan Kerja

13 N.78SPS02.041.2 Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja

14 N.78SPS02.055.1 Menerapkan Dasar-Dasar Produktivitas

Persyaratan Dasar

No Persyaratan Dasar Pemohon
1 Minimal lulusan D4/S1
2 Memiliki Sertifikat Pelatihan TOT Intruktur Pertama
3 Tenaga kerja yang memiliki pengalaman dengan jabatan sebagai instruktur pertama sederajat minimal selama 3 tahun

Persyaratan Administrasi

No Persyaratan Administrasi
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Foto Ukuran 3x4