Dalam sistem sertifikasi kompetensi, Tempat Uji Kompetensi (TUK) merupakan sarana dan prasarana yang digunakan untuk pelaksanaan uji kompetensi dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Skema Sertifikasi Pilih
 
NO Sarana Prasarana Syarat Minimal Spesifikasi Ada Tidak Ada
1 Prasarana Tempat Uji Kompetensi :
a.Kondisi bangunan permanen, nyaman dan penerangan yang cukup. Lampu terang sesuai luas ruangan
b. Ruang Uji :
1) Luas Ruang Uji : 2 m2/orang
2) Ruangan: Tidak bising atau berisik atau ada gangguan
3) Lampu Penerangan cukup : Lampu 20 watt
2 Sarana Tempat Uji Kompetensi
a. Meja dan kursi @ 1 buah
b. Laptop atau PC :
1) Prosesor (CPU): Intel Core I3
2) Microsoft Office : Misc. Office versi 2003
3) System Operating : Windows 7 atau Mac Os
4) Camera/Webcame : Berfungsi dengan baik dan jelas
5) Video Conference : Zoom Meeting
6) Browser : Mozila Firefox atau Google Chrome
c. Earphone/Headset: Berfungsi dengan baik dan jelas
d. Internet : Speed 10 Mbps
e. Virtual Background Tidak menggunakan virtual background selama uji kompetensi :

Note : Format file Image/PDF, Ukuran File: 2 MB
Note : * Wajib di isi